Setiawan, B. (2025) “Pengawasan Peraturan Daerah oleh Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat: Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015”, Pahlawan: Jurnal Ilmu Pendidikan-Sosial-Budaya, 21(2), pp. 381–388. doi: 10.57216/pah.v21i2.21.